- Home>
- Pengertian Sejarah
Senin, 04 September 2017
Pengertian
sejarah.
Sebagai
mana telah kita pelajari, sejarah memiliki pengertian yang luas. Pengertian
sejarah tersebut dapat kita gali dari pengertian kata atau secara etimologis
atau dari sejumlah definisi yang dikemukakan oleh para filsuf, sejarawan, dan
mereka yang memiliki perhatian khusus pada ilmu sejarah.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberikan penjelasan secara umum tentang kata sejarah, yaitu:
-asal
usul, keturunan, dan silsilah.
-kejadian
peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa yang lampau, hikayat, tambo, dan.
-pengetahuan/uraian
tentang kejadian dan peristiwa yang benar terjadi pada masa yang lampau.
Dari
penjelasan ini, dapat kita katakan bahwa sejarah tidak saja berarti asal usul,
keturunan, silsilah, atau peristiwa yang benar terjadi pada masa yang lampau.
Sejarah
adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari berbagai peristiwa atau kejadian
penting dalam kehiupan manusia pada masa yang telah lampau.
Dari
pengertian secara umum, sejarah adalah ilmu pengetahuan yang akan diterapkan
dalam suatu proses penelitian sehingga peristiwa dan kejadian masa lalu.
Peran manusia
dalam sejarah.
Sejarah
adalah kumpulan peristiwa masa lalu. Sebagai ilmu, sejararah meneliti peristiw
yang pernah terjadi pada masa lampau. Mengapa perlu diteliti? Peristiwa sejarah
terus bergerak ke masa kini dan masa depan serta dalam masa iti senantiasa
memengaruhi kehidupan manusia.
Manusia
yang berperan sebagai penggerak sejarah, manusia dan sejarah tidak dapat
dipisahkan. Karena perannya dalam peristiwa sejarah bererti sebagai layaknya
pameran utama dalam drama. Dengan kata lain, sejarah adalah sejarahnya manusia.
a)Hukum Fatum.
Menurut
hukum fatum (nasib) yng dianut sejak jaman yunani kuno ini, nasib atau hukum
alam adalah kekuatan tunggal yang menentukan gerak sejarah. Manusia hanya
mengikuti hukum alam itu saja. Ia tidak menentukan arah dan gerak sejarah.
b)Pandangan
Reanisasi dan Zaman Pencerahan.
Menurut
pandangan reanisans dan zaman pencerhan, mnusia adalah penggerak sejarah, yang
bertujuan mewujudkan perubahan dan kemajuan.
c)Pandangan
Ibnu Khaldun.
Disini
Ibnu Khaldun memandang manusia sebagai mahluk yang otonom, artinya dianugrahkan
kebebasan untuk menentukan arah dan perjalanan hidupnya sendiri.
d)Pandangan
Metearisme Historis
Pandangan
yang menampakkan inti dari aliran merxisme menyatakan bahwa sejarah manusia
digerakkan oleh pertentangan antar kaum ploretariant (kaum buruh) yang tidak memiliki sarana
produksi.
Konsep
waktu dalam sejarah mencakup empat hal pokok berikut. Perkembangan,
kesinambungan dan perubahan.
-Perkembangan artinya sutu keadaan masyarakat dalam suatu periode
tertentu dalam sejarah berkembang dari dan disebabkan oleh saja atau berdiri
sendiri.
-Kesinambungan
artinya suatu kondisi terkadang tidak melahirkan kondisi baru, melaikan tetap
diturunkan atau diwariskan karena dianggap baik oleh suatu masyarakat. Dengan
kata lain, kondisi tersebut misalnya praktik sosial tertentu.
-Perubahan
artinya masyarakat membentuk praktik yang baru dan berbeda sama sekali dengan
praktik sebelumnya. Hal itu terjadi karena praktik yang lama dinilai tidak
memadai lagi (ketinggalan jaman) untuk menunjang kemampuan tata kehidupan.
c)Sejarah
Sebagai Ilmu.
Pengertin
itu berbeda dengan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan lahir karena orang tidak
puas dengan pengetahuan atau tentang suatu kenyataan seperti apa adanya. Jika
pengetahuan dihasilkan oleh pencerahan indera tanpa berpikir panjang, maka ilmu
pengetahuan dihasilkan melalui sebuah proses yang sistematis dengn mengikuti
kaidah-kaidah tertentu. Yaitu sistematis, koheren (taat asas), valid (sahih),
reliabel (dapat dipercaya), akurat, objektif, mempunyai hukum, dalil, dan
generalisasi. Serta dapat memprediksi. Itulah kaidah dan asas ilmu pengetahuan.
Sejarah
adalah ilmu pengetahuan, sebagai ilmu pengetahuan, sejarah adalah gambaran
tentang peristiwa masa lampau yang dialami manusia, disusun secara ilmiah,
meliputi kurun waktu tertentu, diberi tafsiran, dan dianalisis kritis. Sehingga
mudah dipahami dan dimengerti. Menurut Kunto Wijoyo, cici-cici sejarah sebagai
ilmu adalah sebagai berikut. Mempunyai objek, empiris, mempunyi metode, dan
mempunyai generalisasi.
d)Sejarah
Sebagai Peristiwa.
Sejarah
adalah peristiwa yang telah terjadi pada masa lampau. Namun, tidak semua
peristiwa yang terjadi pada masa lampau dapat dikatakan sebagai sejarah.
Peristiwa tersebut dapat dikatakan sebagai sejarah jika memenuhi syarat
berikut.
-Objektif,
maksudnya bahwa peristiwa itu didukung oleh fakta sejarah yang dapat menunjukan
bahwa suatu peristiwa benar-benar terjadi.
-Penting,
maksudnya peristiwa yang terjadi itu mempunyai arti penting terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan serta kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
e)Manfaat
Mempelajari Sejarah.
Presiden
pertama indonesia pernah berucap, “jangan sekali-kali melupakan sejarah. Karena
bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat memahami sejarahnya sendiri. Sebab
jika tidak, bangsa tersebut akan menjadi bangsa yang kecil sehingga tidak
mungkin menjadi bangsa yang besar”. Pesan ini kemudian dikenal dengan ungkapan
“JAS MERAH” Jangan Sekali Melupakan Sejarah.
Desa SritejoKencono Kec. KOTAGAJAH Kab. Lampung Tengah
Di setiap negara, termasuk Indonesia, desa menjadi unit penting penggerak pembangunan. Dalam acara Tempo Economic Briefing beberapa waktu...